Kuliah Kerja Lapangan / Magang
Program Studi D3 Manajemen Informatika Universitas Amikom Yogyakarta
Pemberitahuan Prodi
MULAI TAHUN 2025 PROSES MAGANG DIALIHKAN KE MIBOX
Seluruh pendaftaran, persetujuan pembimbing, logbook presensi mingguan, hingga pengunggahan berkas KKL kini wajib melalui portal resmi mibox.amikom.ac.id
Diagram Alur KKL / Magang
Struktur multi-entitas: Mahasiswa, Prodi D3MI, Fakultas Ilmu Komputer, Mitra Magang, dan Dosen Pembimbing Lapangan.
Prosedur & Alur Magang
Tahapan resmi dari pengajuan berkas awal sampai input nilai di sistem MIBOX.
FAQ Magang
Minimal berapa kali bimbingan magang ke dosen pembimbing lapangan?
Setidaknya dilakukan seminggu sekali untuk konsultasi
Proses bimbingan selama KKL kemana?
Bimbingan dilakukan dengan 2 pembimbing, 1 adalah dosen pembimbing lapangan untuk bimbingan terkait teoritis misal rancangan aplikasi dan juga melakukan proses bimbingan ke koordinator atau yang ditunjuk untuk mendampingi untuk bimbingan terkait masalah dan kesesuaian aplikasi. Selama proses magang harus mengisi log book kegiatan
Apakah selama magang masih boleh mengulang mata kuliah yang nilainya kurang?
Masih boleh, karena pada saat magang juga masih ada sks mata kuliah lain yang harus diambil dan tetap harus melaksanakan UTS dan UAS
Seperti apa syarat perusahaan untuk tempat Magang/ KKL?
Sudah dijelaskan di syarat dan ketentuan KKL
KKL dilaksanakan selama berapa bulan? Dimulai sejak bulan apa?
KKL dilaksanakan 4 s.d 6 bulan. Dimulai sejak pertengahan Agustus s.d akhir Desember
Apakah boleh ketika Magang/KKL hanya mengerjakan pekerjaan administrasi dan tidak membuat produk aplikasi?
Tidak boleh, mahasiswa magang tetap harus membuat aplikasi sesuai dengan konsentrasinya.. Tugas administrasi sebagai tugas tambahan yang biasa dilakukan jika mahasiswa bekerja full di tempat magang sebagai tambahan pengalaman kerja.
Apakah dari prodi memberikan subsidi biaya pengeluaran KKL untuk pengganti biaya transportasi, pembuatan aplikasi dll?
Tidak ada.
Siapa yang menentukan Dosen Pembimbing Lapangan KKL? Dan apakah dosen pembimbing KKL itu akan berlanjut sampai dengan TA?
Dosen Pembimbing Lapangan ditentukan oleh Prodi melalui pengajuan dari Mahasiswa (baca alur magang). Dan selanjutnya akan berlanjut sebagai Dosen Pembimbing TA jika pembimbing telah berkualifikasi sebagai pembimbing.
Apakah hasil magang MBKM akan bisa dilanjutkan untuk TA seperti skema magang yang lain?
Tidak bisa. Harus ada proses improvement dan verifikasi ulang dari Prodi.
Apakah boleh produk magang hanya aplikasi front end atau bahas UI/UX nya saja?
Tidak boleh. Untuk produk magang harus berupa aplikasi fullstack. Sehingga sebaiknya dalam satu kelompok magang terdiri dari beragam keahlian (front end dan back end)
Apakah boleh magang/ KKL di semester genap?
Boleh, tetapi sangat tidak disarankan karena pengakuan dan konversi SKS hanya di semester gasal. (Harus konsultasi dengan prodi sebelum melaksanakan magang pada semester genap)
Apakah boleh dalam satu kelompok beda konsentrasi?
Tidak boleh. Jika beda konsentrasi sebaiknya dibuat beda kelompok. Karena akan ada implikasi pada ujian pendadaran TA. Jika beda konsentrasi, akan jadi blunder untuk mahasiswa ketika ujian pendadaran
Apakah magang harus berkelompok?
Tidak, jika mau sendiri diperbolehkan.
